Sabtu, 29 November 2008

Tujuh Areal Parkir di Masyair Diresmikan


Jakarta (MCH). Tujuh areal parkir di wilayah Masyair Al-Muqaddasah (Arafah, Mina, dan Muzdalifah) dibuka sejak hari Kamis, 27 November kemarin. Menurut Ir. Muflih Azzahrani, Kepala bidang angkutan Kotapraja Mekah, masing-masing bisa menampung 3.000 bus jemaah haji.Menurut Azzahrani, seperti dikutip harian Al-Watan edisi Jumat, 28 November hari ini, masing-masing areal parkir memiliki luas 225.000 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Areal parkir tersebut terletak di jalur 6. Pembangunannya menelan biaya 70 juta Riyal

Jamarat Dilengkapi Pengatur Suhu

Jakarta (MCH). Jamarat yang sudah bisa dipergunakan keseluruhannya untuk jemaah haji tahun ini akan mampu menampung 300.000 jemaah haji perjamnya. Jamarat dengan empat lantai itu nantinya sangat mendukung pelaksanaan haji yang diduga jumlah jemaahnya mencapai lebih 3 juta jemaah.Sumber di perhajian di Mekah menyebutkan bahwa lantai dasar, satu, dan dua bawah jamarat dilengkapi pengatur udara sehigga selalu stabil di bawah 29 derajat Celcius. Demikian seperti diberitakan harian Arab News edisi Sabtu, 29 November hari ini.Namun, meski semua pembangunan dan fasilitas jamarat selesai, jemaah haji nantinya juga akan tetap diatur dan dibagi waktunya sesuai jam dan kelompok yang telah ditentukan oleh Kementerian Haji dan Muassasah masing-masing.Jamarat juga dilengkapi semua kemudahan jemaah, termasuk eskalator, penunjuk jalan, fasilitas kesehatan dan pengamanan selama 24 jam. Bahkan di bagian atas jamarat disediakan helipad untuk keadaan darurat. Jamarat juga dilengkapi circuit televisi untuk memantau kepadatan jamarat.Biaya pembangunan jamarat ini mencapai 4 Milyar Riyal. Pembangunan jamarat diresmkan Raja Abdullah 30 Desember tahun 2006 dan selesai sesuai target selama 2 tahun dengan pemborong BinLaden Group.

Wukuf Jatuh Hari Ahad 7 Desember

Jakarta (MCH). Wukuf di Arafah --Insya Alah-- akan jatuh hari Ahad, 7 Desember 2008. Hari ini, Sabtu, 29 November pencucian Kakbah dilaksanakan Gubernur Mekah Pangeran Khalid Al-Faisal mewakili Khadimul Haramain Raja Abdulah yang menjadi tanda masuknya bulan Zulhijjah tahun 1429 Hijriyah.Hari Kamis lalu warga Saudi tak berhasil melihat hilal yang secara hisab memang tak mungkin bisa dilihat karena belum ujud hilal. Sebab, konjungsi baru terjadi pada pukul 19.55 Waktu Arab Saudi, usai masuk waktu Isyak. Sehingga bulan Zulkaidah disempurnakan menjadi 30 hari.Dengan demikian tidak ada perbedaan kalender bulan Zulkaidah dan Zulhijjah antara Indonesia dan Arab Saudi. Idul Adha akan diselenggarakan serentak pada hari Senin, 8 Desember mendatang. (Musthafa Helmy)

Jumat, 07 November 2008

AKTIFITAS BERBELANJA SAAT DI TANAH SUCI

Jemaah haji Indonesia akan berada di tanah suciMadinah dan Mekkah selama lebih kurang 38 hari. Kebanyakan dari merekamelakukan ibadah haji tamattu', yaitu umrah dikerjakan terlebih dahuluhingga menunggu kedatangan hari-hari puncak ibadah haji yang dimulai tanggal8-13 Dzul Hijjah.Ketika mereka sudah mengerjakan umrah wajib, makapakaian ihram yang mereka kenakan boleh untuk ditanggalkan, dan mereka kinibanyak memiliki saat-saat luang yang bisa diisi dengan aktifitas ibadah maupunlainnya. Hal yang kerap dilakukan oleh jemaah haji manapun bukan hanya jemaah Indonesiaadalah berbelanja. Kok belanja? Ya, di seluruh pelosok tanah suci Mekkah danMadinah begitu banyak pusat perbelanjaan, toko, pasar yang menyediakan berbagaimacam keperluan para jemaah haji. Mulai dari yang menjual kebutuhan sehari-hariseperti makanan, pakaian, alat cuci-mandi, bahkan hingga menjual berbagaikebutuhan oleh-oleh haji yang bisa dibawa ke tanah air.Berbagai model barang dan harga ditawarkan di sana, dan boleh diketahui bahwa jemaah haji yang palinggemar berbelanja adalah JEMAAH HAJI INDONESIA. Maka tak heran, hampirsemua pedagang yang berada di kota suci Mekkah dan Madinah lancar bahasaIndonesia karena memang bangsa Indonesia adalah jemaah haji yang paling banyakmemberi keuntungan bagi pedagang di sana.Lalu apakah hukumnya berbelanja bagi jemaah hajiselama berada di tanah suci? Hukumnya mubah atau boleh. Namun kemubahanini bisa berkembang hukumnya menjadi sunnah, makruh bahkan haram tergantungsituasi dan kondisinya.Mengenai hukum asal kemubahan berbelanja bagijemaah haji saat berada di tanah suci maka seperti salah satu riwayat yangdinukil oleh Imam Ar Razi dalam tafsirnya bahwa penduduk Ukadz, Majinahdan Dzul Majaz di Mekkah kerap berdagang pada musim haji karena itulah
mata pencaharian mereka sehari-hari. Begitu Islam datang, para penduduk daerahitu enggan berdagang pada musim haji sebelum mendapat izin dari Rasulullah Saw.Atas sebab itu Allah Swt menurunkan ayat berikut: áóíúÓóÚóáóíúßõãú ÌõäóÇÍñ Ãóäú ÊóÈúÊóÛõæÇ ÝóÖúáðÇ ãöäú ÑóÈøößõãú"Tidak ada dosa bagimuuntuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu."(QS. 2 : 198) Ayat ini memberi penegasan bahwa transaksiperdagangan saat musim haji sekalipun tidak menjadi masalah. Meskipun transaksidilaksanakan saat jemaah sedang berpakaian ihram di Arafah, Muzdalifah danMina. Asalkan transaksi ini tidak membuat jemaah haji menjadi lalai dalamberibadah dan mengingat Allah Swt.Belanja memang amat mengasyikkan bagi sebagianjemaah. Malah tidak sedikit dari jemaah haji yang sudah bercita-cita inginmembeli sesuatu di tempat tertentu karena ia mendapatkan referensi kisah darisahabat atau familinya yang pernah pergi ke tanah suci sebelumnya. Bahkan meskisudah diberitahu bahwa Pasar Seng sudah digusur, sebagian jemaah memaksakandiri untuk berkunjung ke sanaagar sekembalinya ke tanah air, mereka bisa menjawab pertanyaan orang tentangkeberadaan pasar tersebut sekarang.Sebab itu, agar jemaah haji dapat menjalani ibadahlebih khusyuk dan tidak membuang tenaga dan energi karena sibuk berbelanja,berikut ini kami tuliskan beberapa tips berbelanja selama di tanah suci:Membeli barang yang dibutuhkan. Begitu banyak jenis barang yang ditawarkan di pasar yang mungkin belum pernah kita lihat di tanah air. Jatah living-cost yang terbatas serta uang saku yang seadanya tidak mungkin membuat kita mampu membeli semua yang kita inginkan. Ingat, beli barang yang dibutuhkan saja! Selain itu jatah bagasi kita terbatas, dan kalaupun kita ingin membeli oleh-oleh, maka percayalah semua yang dijual di tanah suci bisa didapatkan di tanah air dengan harga yang sama bahkan lebih murah! Jadi
kalau mau berbelanja di sana, sebaiknya yang benar-benar kita butuhkan. Jangan terlalu sering berkunjung ke pasar dan pertokoan. Perjalanan dari pemondokan menuju masjid dan sekembalinya pasti akan melintasi banyak sekali pertokoan. Bila Anda tidak memiliki keinginan untuk membeli sesuatu, maka janganlah singgah di tempat-tempat itu. Sebab banyak sekali jemaah haji Indonesia yang kehabisan uang untuk makan sehari-hari, karena mereka tidak mampu mengontrol hawa nafsu mereka ketika berbelanja. Ingat, ibadah ini adalah ibadah fisik yang cukup melelahkan. Jangan sampai Anda tidak kuat beribadah karena lemah, sebab jatah makan Anda terkurangi karena kebiasaan Anda dalam berbelanja! Berbicara seperlunya dan jaga akhlak saat berbelanja. Bilapun Anda berbelanja maka bicaralah seperlunya dengan para pedagang. Para pembeli dari bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ramah dan gemar menawar. Maka banyak sekali kaum wanita yang menawar para pedagang dengan cara-cara seperti yang mereka lakukan di tanah air. Ada di antara jemaah yang menawar dengan suara yang memelas dan mendayu-dayu. Ada juga sebagian dari mereka yang maaf menawar dengan cara bersalaman dan memegang tangan para pedagang. Hal itu biasa dilakukan di tanah air, namun amat tabu di sana. Karenanya, perempuan Indonesia kerap dipanggil oleh pedagang di sana dengan sapaan SITI RAHMA. Gelar itu bukanlah pujian, pada dasarnya itu adalah pelecehan! Membaca doa masuk pasar. Ini hal terpenting yang tidak boleh dilupakan oleh para jemaah haji saat mereka hendak berbelanja. Sebab dengan membaca doa yang tidak sampai 5 detik ini, mereka akan mendapatkan pahala sebanyak satu juta dan dosa-dosanya sebanyak jumlah yang sama akan dihapuskan. Sebagaimana disampaikan dari Salim bin 'Abdullah, dari ayahnya, dari
kakeknya ra., dia berkata, "Rasulullah saw. telah bersabda, 'Barangsiapa yang ketika berada di dalam pasar mengucapkan "La Ilaha illallah wahdahu la syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit wa huwa 'ala kulli sya`in qadir" (Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa terhadap segala sesuatu), maka Allah akan menulis pahala 1.000.000 kebaikan untuknya, dan Allah akan menghapus 1.000.000 keburukannya, serta Allah akan membangunkan istana untuknya. HR. Tirmidzi, Ibnu majah & Ahmad

H. Bobby Herwibowo, Lc